Tim GAS Tomoni Dorong Kesadaran Hukum, Gelar Sosialisasi dan Pencatatan Nikah di Desa Bangun Jaya
Dalam sambutannya, Ketua Tim GAS menekankan pentingnya setiap pasangan suami istri memiliki pernikahan yang tercatat secara resmi di KUA. Menurutnya, pencatatan pernikahan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan, tetapi juga melindungi hak-hak anak dan keluarga di masa mendatang. Ia juga mengingatkan adanya berbagai dampak negatif apabila pernikahan tidak memiliki akta nikah, di antaranya terkait administrasi kependudukan, hak waris, maupun akses layanan publik.
Kepala Desa Bangun Jaya yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Tim Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah Kecamatan Tomoni. “Kami menyambut baik kegiatan ini karena sangat membantu masyarakat dalam melindungi status hukum keluarga mereka. Semoga semakin banyak warga desa yang terbantu dengan adanya layanan jemput bola ini,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan, tercatat ada dua pasangan suami istri di Desa Bangun Jaya yang berhasil melakukan submit pengisian data melalui link pendataan, serta total tiga pasangan yang resmi tercatat dengan pendampingan Tim GAS. Pencatatan ini menjadi langkah nyata dalam memperluas kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan.
Setelah kegiatan ini, pelayanan pencatatan nikah akan tetap dilanjutkan secara reguler di KUA Tomoni pada hari kerja, sehingga masyarakat yang belum tercatat dapat segera memanfaatkan kesempatan tersebut.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pasangan suami istri di Kecamatan Tomoni yang memperoleh perlindungan hukum atas pernikahannya, demi terwujudnya keluarga yang tertib administrasi dan sejahtera.
Berikut ini adalah link rekap terbaru jumlah pasangan yang telah berhasil Submit mengisi link pendataan Link Rekap Pencatatan Nikah Tomoni Terbaru




Gabung dalam percakapan