TIM PERCEPATAN DATA GAS KECAMATAN TOMONI LAKSANAKAN PENDATAAN WARGA BELUM PUNYA AKTA NIKAH
Dalam rangka mendukung program Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah, Tim Percepatan Data GAS Kecamatan Tomoni melaksanakan pendataan warga yang belum memiliki akta nikah resmi atau belum tercatat pernikahannya secara sah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Berdasarkan hasil Rapat Sosialisasi Percepatan Data Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah Kecamatan Tomoni pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Aula Kantor Camat Tomoni, setiap desa diminta untuk melakukan pendataan dengan mengisi link yang telah disiapkan oleh Tim Percepatan Data GAS Pencatatan Nikah Kecamatan Tomoni.
Hari pertama pelaksanaan pendataan ini akan dilaksanakan di Kelurahan Tomoni besok, Senin, 11 Agustus 2025, pukul 08.30 di Kantor Kelurahan Tomoni. Pada hari tersebut, tim akan turun langsung mendata melalui kerja sama dengan pihak Kelurahan Tomoni.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya pencatatan nikah dan dapat memperoleh hak-hak yang terkait dengan status pernikahan mereka. Tim Percepatan Data GAS Kecamatan Tomoni berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pendataan ini dan memberikan informasi yang akurat untuk kepentingan bersama.

Gabung dalam percakapan