Faq

1. Apa itu KUA Tomoni?
Kantor Urusan Agama (KUA) Tomoni adalah lembaga pemerintah di bawah Kementerian Agama yang melayani urusan pernikahan, zakat, wakaf, dan bimbingan keagamaan bagi masyarakat Kecamatan Tomoni.

2. Bagaimana cara mendaftar pernikahan di KUA Tomoni?
Anda bisa datang langsung ke kantor KUA Tomoni dengan membawa dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, dan surat pengantar dari desa/kelurahan.

3. Apakah semua layanan di KUA Tomoni gratis?
Sebagian layanan tidak dipungut biaya, namun ada biaya resmi yang berlaku untuk layanan tertentu sesuai ketentuan pemerintah.

4. Apakah KUA Tomoni melayani konsultasi agama?
Ya, KUA Tomoni menyediakan layanan bimbingan dan konsultasi keagamaan bagi masyarakat.

5. Bagaimana jika ingin menghubungi KUA Tomoni secara online?
Anda dapat menghubungi kami melalui halaman Kontak atau media sosial resmi KUA Tomoni.

NextGen Digital... Welcome to WhatsApp chat
Howdy! How can we help you today?
Type here...