Tim GAS Pencatatan Nikah Tomoni: Meningkatkan Kesadaran Nikah Sah
Tomoni, 26 Agustus 2025 - Tim Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah Kecamatan Tomoni terus bergerak cepat dalam melakukan pendataan pasangan suami istri yang belum tercatat sah secara hukum di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Hingga saat ini, tim GAS telah menjaring 10 desa dengan total 57 pasangan suami istri yang belum tercatat sah.
Desa Mandiri menjadi desa ke-10 yang bergabung dalam program pendataan tim GAS Pencatatan Nikah Kecamatan Tomoni. Dalam kesempatan tersebut, tim GAS Pencatatan Nikah Kecamatan Tomoni disambut baik oleh pemerintah desa setempat, termasuk Imam Desa dan aparat desa lainnya.
Dari Desa Mandiri, tim GAS Pencatatan Nikah Kecamatan Tomoni berhasil menjaring 4 pasangan suami istri yang belum tercatat sah secara hukum di KUA setempat. Dengan demikian, total pasangan suami istri yang telah tercatat sah di KUA Tomoni semakin meningkat.
Kedatangan tim GAS Pencatatan Nikah Kecamatan Tomoni di Desa Mandiri disambut positif oleh pemerintah desa setempat. Mereka berharap program ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan nikah yang sah secara hukum. Dengan terus bergerak cepat dan bekerja sama dengan pemerintah desa setempat, tim GAS Pencatatan Nikah Kecamatan Tomoni berharap dapat mencapai target pendataan pasangan suami istri yang belum tercatat sah secara hukum di KUA setempat.


Gabung dalam percakapan